![]() |
Gambar : Tangkapan Layar Postingan Gubernur NTT dan Komentar Warganet |
Tajukharian.com – Pada 8 Juli 2025, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Bapak Emanuel Melkiades Laka Lena, mengunggah sebuah kabar menggembirakan melalui akun resmi Facebook pribadinya. Unggahan tersebut langsung disambut antusias oleh masyarakat, khususnya para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Provinsi NTT.
Dalam unggahan tersebut, Gubernur Melki menginformasikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap 1 tingkat Provinsi NTT telah resmi ditandatangani. Kabar ini disampaikan dengan nada optimis sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memperjuangkan hak dan kepastian status para tenaga honorer dan pegawai kontrak yang selama ini telah mengabdi dengan dedikasi tinggi.
"Kabar baik untuk semua tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Pemerintah Provinsi NTT, dalam waktu dekat akan ada penyerahan SK Pengangkatan untuk PPPK Tahap 1. Jadwal resminya akan segera disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT. Selalu pantau informasinya resminya melalui http://aplikasi.bkd.nttprov.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/," tulis Gubernur Melki dalam postingannya.
Tak butuh waktu lama, postingan tersebut langsung dibanjiri ribuan komentar dari warganet. Sebagian besar berisi ucapan terima kasih dan pujian kepada Gubernur atas perhatian dan langkah cepat dalam menangani nasib para calon pegawai tersebut.
"Terima kasih Bapa Gubernur. Terima kasih," tulis seorang netizen.
"Terima kasih bapak Kepala BKD bersama staf BKD yg sudah bekerja sangat keras untuk menyukseskan PPPK Tahap 1, Tuhan memberkati. Terima kasih bapak Gubernur NTT. Semoga CPPPK Tahap 1 segera diangkat," tulis warganet lainnya.
Reaksi positif ini menunjukkan bahwa keputusan penandatanganan SK PPPK sangat dinantikan oleh para peserta yang selama ini menggantungkan harapan pada kejelasan status mereka sebagai abdi negara. Banyak dari mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer dengan harapan bisa diangkat secara resmi.
Langkah cepat Gubernur Melki Laka Lena ini juga dipandang sebagai bukti keseriusan Pemerintah Provinsi dalam menuntaskan berbagai permasalahan tenaga kerja di sektor pemerintahan, serta memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov NTT.
Dengan ditandatanganinya SK tersebut, para peserta PPPK Tahap 1 kini tinggal menunggu proses selanjutnya untuk pelaksanaan tugas secara resmi. Pemerintah Provinsi NTT memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut, Peserta PPPK Tahap 1 hanya menunggu jadwal Resmi yang akan disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT.
Social Footer